Fatwa Ulama: Perbedaan Makna Iman, Tauhid, dan Akidah
Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullahu Ta’ala
Pertanyaan:
Iman, tauhid, dan akidah adalah nama-nama dan istilah-istilah yang tersendiri. Apakah masing-masing berbeda maknanya?
Jawaban:
Iya, ketiganya berbeda tetapi kembali pada satu hal. At-tauhid adalah mengesakan Allah dalam ibadah. Al-imān adalah meyakini bahwa Allah Ta’ala yang berhak untuk diibadahi semata dan meyakini semua yang difirmankan-Nya. Iman memiliki makna lebih luas dibanding makna tauhid. Tauhid merupakan mashdar dari wahhada – yuwahhidu, yang maknanya mengesakan Allah Ta’ala dalam ibadah dan mengkhususkan-Nya dengannya. Tauhid maknanya meyakini bahwa Allah Ta’ala semata yang berhak disembah. Allah adalah Al-Khāliq (Maha Pencipta), Ar-Rāziq (Maha Pemberi Rizqi), yang Mahasempurna dalam segala nama, sifat, dan perbuatan-Nya. Allah Ta’ala adalah Maha Pengatur, yang mengatur segala urusan hambanya. Allah Ta’ala semata adalah yang berhak diibadahi.
Tauhid artinya mengesakan Allah dalam ibadah dan menafikan semua sesembahan selain Allah Ta’ala. Iman memiliki makna lebih luas daripada tauhid. Iman di dalamnya mencakup makna tauhid. Iman bentuknya mentauhidkan Allah dan mengikhlaskan ibadah kepada-Nya. Makna iman mencakup juga menerima dan membenarkan semua yang disampaikan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Akidah memiliki makna yang mencakup dua perkara. Makna akidah mencakup makna tauhid dan makna iman. Makna iman yang tercakup dalam makna akidah antara lain: iman kepada Allah, iman kepada kabar yang datang dari Allah, iman kepada kabar dari Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan iman kepada asma wa shifat-Nya.
Akidah adalah sesuatu yang diyakini seorang manusia dengan hatinya. Dia beragama dengan akidah tersebut dan menyembah Allah Ta’ala dengan akidah tersebut. Makna akidah mencakup semua yang diyakini terkait perkara tauhid. Akidah juga mengimani bahwa Allah Ta’ala adalah Al-Khāliq, Ar-Rāziq, dan pemilik al-asmaa’ al-husnaa (nama-nama yang indah) dan ash-shifaat al-’ulaa (sifat-sifat yang tinggi). Selain itu, akidah mencakup mengimani bahwa suatu ibadah tidak sah jika ditujukan kepada selain Allah Ta’ala. Makna akidah juga mencakup beriman kepada perintah Allah Ta’ala berupa pengharaman, penghalalan, dan syariat yang diturunkan. Oleh karena itu, akidah memiliki makna lebih luas dibandingkan iman dan tauhid [1].
Baca Juga: Faktor Eksternal Perusak Iman
Fatwa Syekh Utsaimin Rahimahullahu Ta’ala
Pertanyaan:
Apakah makna iman sama dengan tauhid?
Jawaban:
Tauhid adalah mengesakan Allah ‘Azza Wa Jalla dalam hal yang menjadi kekhususan Allah Ta’ala dan hal yang wajib untuk-Nya. Sedangkan iman adalah membenarkan dengan disertai al-qabuul (menerima dengan lapang dada) dan al-idz’aan (taat).
Keduanya memiliki keumuman dan kekhususan. Setiap orang yang bertauhid adalah orang yang beriman (mukmin) dan setiap mukmin secara umum adalah orang yang bertauhid. Akan tetapi, terkadang makna tauhid lebih khusus dari makna iman, dan terkadang makna iman lebih khusus dari makna tauhid. Wallahu a’lam [2].
***
Penerjemah: Muhammad Fadli
Artikel asli: https://muslim.or.id/73263-fatwa-ulama-perbedaan-makna-iman-tauhid-dan-akidah.html